Thursday, July 19, 2018

Empat Tantangan BPR Hindari Fraud

Ringkasan paparan Ketua Umum Perbarindo Joko Suyanto dalam One Day Workshop and Discussion Strategi Anti-Fraud: Metode Pendeteksian Pencegahan Fraud Dalam Operasional BPR yang diselenggarakan Infobank Institute bersama Perbarindo, Jakarta, Kamis, 18 Februari 2016.
Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Seluruh Indonesia (Perbarindo) mengingatkan seluruh anggotanya agar mewaspadai empat tantangan yang bisa menyebabkan kejahatan perbankan (fraud) di BPR meningkat.
Tantangan pertama adalah Peraturan Bank Indonesia (PBI) No 14/22/PBI/2012 tentang Pemberian Kredit atau Pembiayaan oleh bank umum dan bantuan teknis dalam rangka pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah. Ketentuan tersebut menurutnya akan meningkatkan persaingan antara BPR dan bank umum. Hal ini akan memicu persaingan tinggi, penyaluran kredit tidak hati-hati, prinsip prudent terabaikan, NPL naik. 
Tantangan kedua adalah kucuran kredit usaha rakyat (KUR) dengan plafon Rp100 triliun dan bunga 9%. Kebijakan tersebut juga akan memicu persaingan dalam penyaluran kredit, dan bisa meningkatkan potensi fraud karena tidak hati-hati dalam pengucuran kredit oleh BPR.
Tantangan ketiga adalah Laku Pandai, meskipun saat ini mungkin belum begitu berasa, tetapi harus antisipasi, jangan sampai karyawan BPR merangkap menjadi agen, nanti ribet, terjadi bank dalam bank.
Kemudian keempat adalah berlakunya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Di satu sisi MEA diharapkan memicu pertumbuhan ekonomi, tetapi di sisi lain persaingan sumber dana dengan lembaga keuangan asing juga makin terbuka.
Untuk mengatasi tantangan tersebut di atas BPR harus mengoptimalkan unit pengawasan serta fungsi pengawasan.
Sumber: http://infobanknews.com/empat-tantangan-bpr-hindari-fraud/

No comments:

Post a Comment