Thursday, July 19, 2018

BI Bangun Desa Teknologi Keuangan

Teknologi keuangan (financial technology/fintech) kian berkembang pesat di Indonesia. Kendati belum ada regulasi menyeluruh yang mengatur sektor tersebut, fintech telah menyentuh kehidupan banyak masyarakat. Dalam rangka mengembangkan sektor tersebut, Bank Indonesia (BI) membentuk fintech office dan berencana akan membuat fintech village.


Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eni V Panggabean mengatakan, fintech telah banyak membantu masyarakat kecil melalui peer to peer, crowdfunding dan ecommerce. “Mereka melayani berjuta UMKM untuk membuat penjualan semakin meningkat, misalnya melalui Go-Food penjualan UMKM meningkat 3-5 kali lipat
Oleh karena itu, BI mengembangkan fintech office untuk membantu startup yang baru berdiri 1-2 tahun. Banyak fintech yang bermanfaat bagi ekonomi. Ini perlu diatur dengan baik, tapi sebelum diatur kami beri masukan untuk masuk regulatory sandbox. Di sana mereka tidak diatur secara ketat, mereka diperbolehkan melakukan aktivitas tanpa aturan yang ada, namun tetap mewujudkan fintech yang sehat dan melindungi konsumen,” jelas Eni.
Eni menegaskan, fintech yang memberikan pinjaman nantinya juga harus disamakan dengan perbankan, dengan level of playing field yang tidak boleh terlalu longgar. Kini pihaknya pun baru akan melakukan investigasi bersama dengan fintech office BI untuk menghitung seberapa besar risiko fintech. Pasalnya, meski skalanya masih kecil, peer to peer lending dilakukan tanpa agunan.
Di lain pihak, e-commerce juga turut membantu perkembangan UMKM karena telah menjadi marketplace untuk menjual produk UMKM. Merespon perkembangan fintech, BI berencana untuk membuat fintech village (desa teknologi keuangan) untuk UMKM untuk meningkatkan kinerja penjualan UMKM. 
Hasil riset konsultan BI menunjukkan bahwa saat ini model bisnis yang berhasil bukan lagi mendapat pesanan dari tetangga, tetapi mendapat pesanan secara online. 
Sumber: http://mysharing.co/bi-akan-buat-desa-teknologi-keuangan/

No comments:

Post a Comment