Tuesday, July 17, 2018

BPR Hadapi Masalah Keterbatasan SDM Handal

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan operasional Bank Perkreditan Rakyat (BPR) menghadapi persoalan kekurangan SDM mumpuni untuk melayani nasabah.
Heru Kristiana, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan 4 OJK, mengatakan (bisnis.com, Kamis (17/7/2014)):
  1. Sekitar 17% BPR mengalami kekurangan tenaga SDM yang berdampak terhadap lemahnya pelayanan, sehingga menyulitkan bersaing dengan bank umum.
  2. Sesuai standar OJK untuk SDM yang mengoperasikan satu kantor BPR minimal beranggotakan 12 orang. Namun pada kenyataannya 17% dari 1.634 BPR beroperasi dengan tenaga kerja di bawah standar tersebut.
Permasalahan lain yang dihadapi BPR antara lain:
  1. Minimnya ketersediaan modal untuk mengembangkan bisnis 
  2. Aspek good corporate governance (GCG) yang terabaikan
  3. Kuantitas dan kualitas SDM yang masih lemah.

Persoalan-persoalan itu membuat BPR sulit berkembang, sehingga terkesan beroperasi ala kadarnya. Dampak jangka panjang akan menurunkan kepercayaan nasabah dan sulit merealisasikan peran ikut serta menunjang pertumbuhan ekonomi daerah.
Problem kecukupan modal , akan menyulitkan BPR dalam merekrut SDM yang layak, misalnya yang memiliki ketajaman dalam melakukan analisis kredit.
Heru menyarankan pemilik modal tidak segan-segan menyuntikan dananya untuk pengembangan bisnis bank, sehingga mampu bersaing di tengah ketatnya industri perbankan. Selain itu, juga memperhatikan aspek GCG dengan ketersediaan direksi dan komisaris dengan kualifikasi baik.
Kemudian, pelaksanaan GCG terkait prosedur kerja dan analisis kredit yang didukung sarana memadai, serta melengkapi rasio SDM dengan kompetensi yang teruji. Meski sebenarnya kinerja BPR sejauh ini cukup aman tetapi harus digenjot karena persaingan bank amat ketat.
Sumber: http://finansial.bisnis.com/read/20140718/90/244416/bpr-hadapi-masalah-keterbatasan-sdm-handal

No comments:

Post a Comment