Thursday, August 2, 2018

KEK Pariwisata Untuk Pengembangan Pariwisata Nasional

Dalam penyelenggaraan dan pengembangan KEK Pariwisata beserta usulannya, Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) bekerja sama dengan Kementerian Pariwisata. Hingga saat ini, terdapat 12 KEK yang sudah ditetapkan dan 4 diantaranya adalah KEK Pariwisata. KEK Tanjung Lesung, KEK Mandalika, KEK Tanjung Kelayang dan KEK Morotai termasuk ke dalam daftar 10 Destinasi Pariwisata Prioritas Kementerian Pariwisata, sehingga dibutuhkan kebersamaan dan sinergi antara kedua pihak untuk dapat mewujudkan destinasi pariwisata kelas dunia.

Menanggapi adanya usulan beberapa KEK Pariwisata, pada 24 Januari 2018, dilakukan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Pembentukan KEK Pariwisata. Pertemuan yang dipimpin oleh Sekretaris Dewan Nasional KEK, Enoh Suharto Pranoto, bertujuan untuk mengidentifikasi arah kebijakan pengembangan pariwisata nasional serta menyepakati target dan lokasi pembentukan KEK Pariwisata.

Adapun target pembentukan KEK Pariwisata berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJMN) 2015 – 2019 adalah 10 KEK Pariwisata, sehingga perlu ditindaklanjuti pengusulan 6 lokasi KEK Pariwisata.  Tercatat usulan KEK Pariwisata hingga awal 2018 adalah sebanyak 30 usulan KEK yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

“Dengan adanya KEK, kami akan lebih mudah mempromosikan destinasi wisata, dan ini karena adanya fasilitas dan insentif bagi investor” kata Dadang Rizki Ratman, Deputi Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata. “Oleh sebab itu, dua hal yang sangat penting adalah ease of entering Indonesia dan ease of doing business di Indonesia” tambahnya.

Melihat dari portofolio produk wisata Indonesia, KEK Pariwisata termasuk ke dalam produk wisata man made (buatan manusia), yang dirancang khusus sebagai area wisata yang terintegrasi. Zona Pariwisata di KEK adalah area yang diperuntukkan bagi kegiatan usaha pariwisata untuk mendukung penyelenggaraan hiburan dan rekreasi, pertemuan, perjalanan insentif dan pameran serta kegiatan yang terkait. 

“Kegiatan yang juga dapat dikembangkan di KEK Pariwisata adalah pendidikan pariwisata seperti vokasi serta Research and Development” kata Enoh Suharto Pranoto. Sebagai negara dengan sektor pariwisata yang berkembang, tentunya pendidikan pariwisata juga penting untuk menciptakan tenaga kerja yang berkualitas. Diharapkan adanya pusat – pusat pendidikan pariwisata dapat mendukung pemberdayaan masyarakat lokal untuk berkontribusi di KEK Pariwisata.  

 “Membangun KEK sebaiknya jangan di atraksinya, tetapi di titik – titik yang menjadi supporting area” kata Budi Santoso, selaku Wakil Ketua III Tim Pelaksana Dewan Nasional KEK. “Jangan sampai atraksi di wilayah tersebut menjadi rusak karena banyak intervensi manusia” tambahnya. Oleh sebab itu, penting untuk mengembangkan KEK Pariwisata berwawasan lingkungan. 

KEK adalah pemberian fasilitas oleh negara yang menjadi daya tarik investasi” kata Enoh Suharto Pranoto. Kenaikan jumlah wisatawan diyakini akan berbanding lurus dengan kenaikan jumlah investasi. Namun daya tarik dengan adanya fasilitas dibutuhkan untuk destinasi yang belum mempunyai market dan masih harus dikembangkan.

“Daftar usulan KEK sebaiknya kita sisir dari luar wilayah Indonesia ke bagian dalam” tambah Budi Santoso. Selain itu, untuk menyaring usulan KEK, pengusul serta calon investor juga harus memiliki komitmen yang jelas, agar pengembangan kawasan tidak berjalan dengan lambat setelah KEK ditetapkan.

Sumber: http://kek.go.id/berita/2018/01/KEK-Pariwisata-bagi-Pengembangan-Pariwisata-Nasional

No comments:

Post a Comment