Dalam penyelenggaraan dan pengembangan KEK Pariwisata beserta
usulannya, Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) bekerja sama
dengan Kementerian Pariwisata. Hingga saat ini, terdapat 12 KEK yang
sudah ditetapkan dan 4 diantaranya adalah KEK Pariwisata. KEK Tanjung
Lesung, KEK Mandalika, KEK Tanjung Kelayang dan KEK Morotai termasuk ke
dalam daftar 10 Destinasi Pariwisata Prioritas Kementerian Pariwisata,
sehingga dibutuhkan kebersamaan dan sinergi antara kedua pihak untuk
dapat mewujudkan destinasi pariwisata kelas dunia.
Menanggapi
adanya usulan beberapa KEK Pariwisata, pada 24 Januari 2018,
dilakukan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Pembentukan KEK Pariwisata.
Pertemuan yang dipimpin oleh Sekretaris Dewan Nasional KEK, Enoh Suharto
Pranoto, bertujuan untuk mengidentifikasi arah kebijakan pengembangan
pariwisata nasional serta menyepakati target dan lokasi pembentukan KEK
Pariwisata.
Adapun
target pembentukan KEK Pariwisata berdasarkan Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Nasional (RPJMN) 2015 – 2019 adalah 10 KEK Pariwisata,
sehingga perlu ditindaklanjuti pengusulan 6 lokasi KEK Pariwisata.
Tercatat usulan KEK Pariwisata hingga awal 2018 adalah sebanyak 30
usulan KEK yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
“Dengan
adanya KEK, kami akan lebih mudah mempromosikan destinasi wisata, dan
ini karena adanya fasilitas dan insentif bagi investor” kata Dadang
Rizki Ratman, Deputi Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata. “Oleh
sebab itu, dua hal yang sangat penting adalah ease of entering Indonesia dan ease of doing business di Indonesia” tambahnya.
Melihat dari portofolio produk wisata Indonesia, KEK Pariwisata termasuk ke dalam produk wisata man made
(buatan manusia), yang dirancang khusus sebagai area wisata yang
terintegrasi. Zona Pariwisata di KEK adalah area yang diperuntukkan bagi
kegiatan usaha pariwisata untuk mendukung penyelenggaraan hiburan dan
rekreasi, pertemuan, perjalanan insentif dan pameran serta kegiatan yang
terkait.
“Kegiatan yang juga dapat dikembangkan di KEK Pariwisata adalah pendidikan pariwisata seperti vokasi serta Research and Development”
kata Enoh Suharto Pranoto. Sebagai negara dengan sektor pariwisata yang
berkembang, tentunya pendidikan pariwisata juga penting untuk
menciptakan tenaga kerja yang berkualitas. Diharapkan adanya pusat –
pusat pendidikan pariwisata dapat mendukung pemberdayaan masyarakat
lokal untuk berkontribusi di KEK Pariwisata.
“Membangun KEK sebaiknya jangan di atraksinya, tetapi di titik – titik yang menjadi supporting area” kata
Budi Santoso, selaku Wakil Ketua III Tim Pelaksana Dewan Nasional KEK.
“Jangan sampai atraksi di wilayah tersebut menjadi rusak karena banyak
intervensi manusia” tambahnya. Oleh sebab itu, penting untuk
mengembangkan KEK Pariwisata berwawasan lingkungan.
“KEK
adalah pemberian fasilitas oleh negara yang menjadi daya tarik
investasi” kata Enoh Suharto Pranoto. Kenaikan jumlah wisatawan diyakini
akan berbanding lurus dengan kenaikan jumlah investasi. Namun daya
tarik dengan adanya fasilitas dibutuhkan untuk destinasi yang belum
mempunyai market dan masih harus dikembangkan.
“Daftar
usulan KEK sebaiknya kita sisir dari luar wilayah Indonesia ke bagian
dalam” tambah Budi Santoso. Selain itu, untuk menyaring usulan KEK,
pengusul serta calon investor juga harus memiliki komitmen yang jelas,
agar pengembangan kawasan tidak berjalan dengan lambat setelah KEK
ditetapkan.
Sumber: http://kek.go.id/berita/2018/01/KEK-Pariwisata-bagi-Pengembangan-Pariwisata-Nasional
No comments:
Post a Comment