Kawasan Ekonomi Khusus
Dalam rangka mempercepat pencapaian
pembangunan ekonomi nasional, diperlukan peningkatan penanaman modal
melalui penyiapan kawasan yang memiliki keunggulan ekonomi dan
geostrategis. Kawasan tersebut dipersiapkan untuk memaksimalkan kegiatan
industri, ekspor, impor dan kegiatan ekonomi lain yang memiliki nilai
ekonomi tinggi. Pengembangan KEK bertujuan untuk mempercepat
perkembangan daerah dan sebagai model terobosan pengembangan kawasan
untuk pertumbuhan ekonomi, antara lain industri, pariwisata dan
perdagangan sehingga dapat meningkatkan lapangan pekerjaan.
Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus diarahkan untuk memberikan kontribusi optimal dalam pencapaian 4 (empat) agenda prioritas nasional yang tertuang di Nawacita, yaitu:
- Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah – daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan;
- Meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia;
- Meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional;
- Mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor – sektor strategis ekonomi domestik
- Meningkatkan penanaman modal melalui penyiapan kawasan yang memiliki keunggulan geoekonomi dan geostrategis;
- Optimalisasi kegiatan industri, ekspor, impor, dan kegiatan ekonomi lain yang memiliki nilai ekonomi tinggi;
- Mempercepat perkembangan daerah melalui pengembangan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru untuk keseimbangan pembangunan antar wilayah; dan
- Mewujudkan model terobosan pengembangan kawasan untuk pertumbuhan ekonomi, antara lain industri, pariwisata dan perdagangan sehingga dapat menciptakan lapangan pekerjaan.
- Pengolahan ekspor
- Logistik
- Pengembangan teknologi
- Pabrikasi (industri)
- Pariwisata
- Energi
- Ekonomi lainnya
No comments:
Post a Comment