CAR (Capital
Adequacy Ratio)
CAR (Capital Adequacy Ratio) merupakan rasio kecukupan modal yang menunjukkan kemampuan perbankan dalam menyediakan dana yang digunakan untuk mengatasi kemungkinan risiko kerugian. Rasio ini penting karena dengan menjaga CAR pada batas aman (minimal 8%), berarti juga melindungi nasabah dan menjaga stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan. Semakin besar nilai CAR semakin baik kemampuan bank dalam menghadapi kemungkinan risiko kerugian. CAR dapat diperoleh dengan membagi total modal dengan aset tertimbang menurut risiko (ATMR), seperti rumus sebagai berikut: CAR = Modal/ATMR x 100%.
ROA (Return On
Assets)
ROA (Return On Assets) merupakan rasio
yang mengukur kemampuan perbankan dalam menghasilkan profit atau laba (bisa
disebut profitabilitas) dengan cara membandingkan laba bersih dengan sumber
daya atau total aset yang dimiliki. Fungsinya adalah untuk melihat seberapa
efektif perbankan dalam menggunakan asetnya dalam menghasilkan pendapatan.
Semakin besar nilai ROA artinya semakin baik kemampuan perbankan dalam
menghasilkan laba. Rumus untuk menghitung ROA yaitu: ROA = Laba Bersih Sebelum Pajak/Total Aset x 100%.
LDR (Loan to
Deposits Ratio)
LDR (Loan to Deposits Ratio) adalah
rasio yang mengukur kemampuan bank dalam memenuhi kewajiban jangka pendek (bisa
disebut likuiditas) dengan membagi total kredit terhadap total Dana Pihak
Ketiga (DPK). Likuiditas perbankan perlu dikelola guna memenuhi kebutuhan saat
nasabah mengambil dananya dan menyalurkan pinjaman (kredit) kepada peminjam
(debitur). Jika nilai LDR terlalu tinggi, artinya perbankan tidak memiliki
likuiditas yang cukup memadai untuk menutup kewajibannya terhadap nasabah
(DPK). Sebaliknya, jika nilai LDR terlalu rendah berarti perbankan memiliki
likuiditas yang cukup memadai tetapi mungkin pendapatannya lebih rendah, karena
seperti yang diketahui dunia perbankan memperoleh pendapatan melalui kredit
yang disalurkan. LDR dihitung dengan rumus sebagai berikut: LDR = Total Kredit Kepada Pihak Ketiga Bukan Bank/Total Dana Pihak Ketiga x 100%.
BOPO (Belanja
Operasional terhadap Pendapatan Operasional)
BOPO (Belanja Operasional terhadap Pendapatan Operasional) merupakan rasio yang menggambarkan efisiensi perbankan dalam melakukan kegiatannya. Belanja operasional adalah biaya bunga yang diberikan pada nasabah sedangkan pendapatan operasional adalah bunga yang didapatkan dari nasabah. Semakin kecil nilai BOPO artinya semakin efisien perbankan dalam beroperasi. BOPO dihitung dengan rumus sebagai berikut: BOPO = Belanja Operasional/Pendapatan Operasional x 100%.
Sumber: http://macroeconomicdashboard.feb.ugm.ac.id/makna-car-roa-ldr-dan-bopo/
No comments:
Post a Comment