Saturday, June 2, 2018

AA YKPN: Apa Yang Dimaksud Inklusi Keuangan?

Pemerintah melalui Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan sedang berusaha meningkatkan inklusif keuangan dan literasi keuangan. Apa itu inklusif keuangan dan literasi keuangan? Serta apa saja manfaatnya?
Inklusif keuangan (financial inclusive) adalah jumlah orang yang menjadi nasabah atau pengguna jasa keuangan. 

Jasa keuangan mencakup antara lain: menyimpan uang yang aman, transfer, pinjaman, investasi dan asuransi.
Bank Indonesia (BI) membuat sebuah kebijakan untuk meningkatkan inklusif finansial yang disebut dengan: kebijakan keuangan inklusif. Kebijakan tersebut berbentuk pendalaman layanan keuangan (financial service deepening) yang menyasar orang-orang kelas menengah ke bawah. Jadi layanan keuangan di Indonesia tidak hanya untuk kelas menengah atas, tetapi juga kelas menengah bawah

Setiap Warga Negara Indonesia berhak untuk mendapatkan kemudahan akses terhadap produk finansial. Bank Indonesia memiliki sebuah indeks yang bertujuan untuk mengukur tingkat inklusif keuangan yang disebut degan IIK – Indeks Inklusif Keuangan. IIK terdiri dari tiga variabel utama yaitu: akses (access), penggunaan (usage) dan kualitas (quality).
Inklusif keuangan diharapkan dapat memberikan manfaat sebagai berikut:
  1. Meningkatkan efisiensi ekonomi.
  2. Mendukung stabilitas sistem keuangan.
  3. Mengurangi shadow banking atau irresponsible finance.
  4. Mendukung pendalaman pasar keuangan.
  5. Memberikan potensi pasar baru bagi perbankan.
  6. Mendukung peningkatan Human Development Index(HDI) Indonesia.
  7. Berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi lokal dan nasional yang  berkelanjutan.
  8. Mengurangi kesenjangan (inequality) dan rigiditas low income trap, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang pada akhirnya berujung pada penurunan tingkat kemiskinan
Dalam hal finansial, literasi keuangan dapat diartikan sebagai kecakapan atau kesanggupan dalam hal keuangan. Otoritas Jasa Keuangan pernah mengadakan survei pada tahun 2013 untuk menilai tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia. Hasil dari survei tersebut adalah :
Pelaksanaan Edukasi dalam rangka meningkatkan keuangan masyarakat sangat diperlukan karena berdasarkan survei yang dilakukan oleh OJK pada 2013, bahwa tingkat literasi keuangan penduduk Indonesia dibagi menjadi empat bagian, yakni:
  • Well literate (21,84 %), yakni memiliki pengetahuan dan keyakinan tentang lembaga jasa keuangan serta produk jasa keuangan, termasuk fitur, manfaat dan risiko, hak dan kewajiban terkait produk dan jasa keuangan, serta memiliki keterampilan dalam menggunakan produk dan jasa keuangan.
  • Sufficient literate (75,69 %), memiliki pengetahuan dan keyakinan tentang lembaga jasa keuangan serta produk dan jasa keuangan, termasuk fitur, manfaat dan risiko, hak dan kewajiban terkait produk dan jasa keuangan.
  • Less literate (2,06 %), hanya memiliki pengetahuan tentang lembaga jasa keuangan, produk dan jasa keuangan.
  • Not literate (0,41%), tidak memiliki pengetahuan dan keyakinan terhadap lembaga jasa keuangan serta produk dan jasa keuangan, serta tidak memiliki keterampilan dalam menggunakan produk dan jasa keuangan

Literasi keuangan (financial literacy) adalah hal penting yang seharusnya dimiliki oleh setiap orang. Seseorang dengan literasi keuangan yang baik (well literate), akan mampu melihat uang dengan sudut pandang yang berbeda dan memiliki kendali atas kondisi keuangannya. 
Sumber: 
http://blog.valbury.co.id/article/read/Apa-Itu-Inklusi-Keuangan

No comments:

Post a Comment